Kamis 21 Dec 2017 09:40 WIB

Ini Jawaban Airlangga Soal Evaluasi Golkar di Pansus Angket

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Airlangga Hartarto resmi menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam Munaslub Golkar, Rabu (20/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Airlangga Hartarto resmi menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam Munaslub Golkar, Rabu (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Airlangga Hartarto telah resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2017-2019 dalam forum musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar 19-20 Desember 2017. Usai terpilih, Airlangga pun mengajak kader Golkar menjalankan tagline Golkar bersih yang telah disepakati dalam Munaslub.

"Oleh karena itu partai golkar yang bersih bukan hanya sebuah slogan, bukan pula sebuah moralisme tanpa isi, tapi merupakan keniscayaan politik, kalau kita mengingkari ini, partai golkar akan merosot dan yang tersisihkan," ujar Airlangga dalam pidatonya di penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa pada Rabu (20/12) malam.

Bersamaan dengan itu, mencuat wacana Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga akan mengevaluasi keberadaan partai beringin di Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditanyai hal tersebut, Airlangga tak menjawab lugas.

"Kita akan adakan rapat internal karena berdasarkan mekanisme, itu ada mekanismenya di dalam DPR. Nah tentu masa sidang kan sebetulnya nanti akan mulai, Golkar nanti akan menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, Pansus Angket yang kini berjalan, nantinya akan bermuara pada suatu rekomendasi atau kesimpulan. "Tentu kita lihat kalau prosesnya sudah mencukupi untuk mengambil suatu kesimpulan, nah ini tentu akan dilihat dari sejauh mana materi-materi itu mencukupi," ujar Airlangga.

Sebelumnya tidak sedikit kader Partai Golkar yang menyuarakan agar Golkar mengevaluasi keberadaan di Pansus Angket. Seperti diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Muhammad Sarmudji bahwa hal ini penting

"Seegera evaluasi. Tapi kalau tujuannya untuk memperkuat, meluruskan apa-apa yang terjadi di KPK, memperbaiki apa yang skrg, ya bisa jadi itu sebagai bahan pertimbangan outputnya. Tapi kalau evaluasinya dinilai menghambat, ya kita harus tarik diri," ujar Sarmudji.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement