Kamis 21 Dec 2017 15:32 WIB

10.200 Botol Miras Dimusnahkan di Kota Bekasi

Rep: Farah Noersativa/ Red: Karta Raharja Ucu
Ribuan botol miras dengan berbagai merk dimusnahkan di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/12) pagi.
Foto: Republika/Farah Noersativa
Ribuan botol miras dengan berbagai merk dimusnahkan di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 10.200 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek dimusnahkan di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/12). Botol miras itu merupakan barang bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai kasus dan razia yang diadakan pihak kepolisian dari Januari hingga Desember 2017.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan tak hanya miras yang dimusnahkan pada Kamis pagi. "Kami juga memusnahkan barang bukti sebanyak 20 kilogram narkotika jenis ganja," ujarnya di Kantor Polrestro Bekasi, Kamis (21/12).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan pagi ini adalah upaya tindak lanjut dari pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Tadi kita musnahkan barang bukti itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kita berharap dengan adanya ini, situasi di wilayah Kota Bekasi lebih aman," ujarnya.

Jajaran Polres Metro Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif bila memang menemukan perdagangan-perdagangan miras di wilayah Kota Bekasi. "Masyarakat kita imbau untuk melapor kepada kami bila ada peredaran miras dan peredaran narkoba," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Kota Bekasi melalui surat untuk mencabut izin usaha, bila memang ditemukan tempat perdagangan yang menjual miras. Pihaknya juga akan menindak lanjuti usulan Wali Kota mengenai frekuensi operasi dan razia satu bulan sekali sampai ke tingkat RT.

"Kita mendorong ke arah sana, yakni razia tak hanya sampai ke tingkat kecamatan, namun juga sampai tingkat RT," ungkapnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada Kamis pagi adalah botol miras sebanyak 10.200 botol berbagai merk, 82,782 gram ganja, 792 gram sabu, 416 butir ekstasi, dan 5,3 gram heroin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement