Kamis 21 Dec 2017 19:59 WIB

Kemendagri Sarankan Tim Gubernur Anies Dikurangi

Rep: Sri Handayani/ Red: Joko Sadewo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: REPUBLIKA/Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan sempat mendiskusikan anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) dalam pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Ia menyarankan agar jumlah tim gubernur dikurangi.

"Itu kita minta untuk dikurangi," kata Syarifuddin di Jakarta, Kamis (21/12). Kemendagri tidak secara spesifik merekomendasikan jumlah tertentu. Kemendagri meminta jumlah yang telah diajukan sebanyak 74 orang dikaji ulang.

Syarifuddin mengatakan, rekomendasi itu diberikan dalam rangka penghematan anggaran. Ia berharap jumlah itu bisa dirasionalisasikan sesuai kebutuhan. "Jangan berlebihan," kata dia.

Kemendagri juga meminta agar dana untuk para ahli dianggarkan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah. Itu akan masuk dalam anggaran kegiatan, sehingga ahli yang dimaksud tidak akan dibiayai selama setahun penuh.

"Contoh misalnya kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun misalnya," kata Syarifuddin.

Ada pula opsi kedua apabila Gubernur Anies Baswedan ingin tetap memasukkan ahli tata kota. Kemendagri menyarankan agar anggaran untuk tim ahli dimasukkan dalam belanja penunjang operasional kepala daerah.

"Jangan membebani APBD secara khusus. Itu kan andai kata itu dilihat dalam rangka pelaksanaan tugas khusus gubernur," kata dia.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan menteri terkait APBD DKI belum diterbitkan. Selama belum terbit, masih ada kemungkinan terjadi perubahan. Ia berharap keputusan itu dapat diterbitkan besok (22/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement