Sabtu 23 Dec 2017 04:11 WIB
Sayyid Qutb Penyeru Keadilan dan Kebangkutan Umat Islam (3/Habis)

Berpulang Sebagai Syuhada

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agus Yulianto
Pemakaman Baqi di samping Masjid Nabawi, tempat para syuhada dikebumikan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan/ca
Pemakaman Baqi di samping Masjid Nabawi, tempat para syuhada dikebumikan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Sejak 1950-an, Sayyid Qutb mulai bergabung dengan Ikhwanul Muslimin. Dia menganggap kelompok ini sehaluan ideologi. Bagaimanapun, penguasa kerap bersikap dingin terhadap simpatisan organisasi yang dibentuk Hasan al-Banna ini.

Pada Juli 1952, pemerintahan yang pro-Barat dapat ditumbangkan gerakan nasionalis yang dipimpin Gamal Abdel Nasser. Awalnya, Ikhwanul Muslimin mendukung pengambilan kekuasaan ini. Dukungan yang sama juga diberikan kelompok nasionalis Mesir. Bahkan, Sayyid Qutb selaku tokoh Ikhwanul Muslimin kerap menerima Nasser sebagai tamu di kediamannya untuk berdiskusi soal masa depan Mesir pasca lengsernya penguasa pro-Barat.

Namun, belakangan kian jelas betapa lebarnya jurang ideologi antara nasionalis-sekuler yang diusung Nasser dan Ikhwanul Muslimin. Sayyid Qutb pun mulai menjauh dari Nasser. Dia tegas dalam sikap ini, meskipun dijanjikan pelbagai jabatan menteri di pemerintahan yang kelak dibentuk golongan nasionalis-sekuler. Baginya, kubu Nasser sudah selayaknya ditinggalkan karena tidak mau penerapan hukum Islam di Mesir.

Pada 1954, Sayyid Qutb dituding terlibat dalam rencana pembunuhan atas Nasser. Dia lantas dipenjara lantaran tudingan tersebut. Satu sumber menyebutkan, Sayyid Qutb mengalami beragam penyiksaan selama menjalani masa tahanan tiga tahun lamanya. Barulah belakangan dia diizinkan untuk menulis dan lebih leluasa bergerak di dalam sel. Pada masa ini, dia menulis dua karya paling monumental, kitab tafsir Alquran, Fi Zilal al-Qur'an (Dalam Naungan Alquran), dan Ma'alim fi al-Tariq (Tonggak Sejarah). Buku-buku itu saat ini telah diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa, temasuk bahasa Indonesia.

Pada 1964, Sayyid Qutb sempat dilepaskan dari penjara atas keinginan perdana menteri Irak saat itu, Abdul Salam Arif. Namun, dia hanya menghirup udara bebas delapan bulan lamanya. Pada Agustus 1965, dia kembali ditangkap atas tuduhan makar dan kemudian dugaan merencanakan membunuh presiden. Pengadilan militer Mesir akhirnya menjatuhkan hukuman mati atas Sayyid Qutb dan dua rekannya pada 19 Agustus 1966.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement