Jumat 22 Dec 2017 14:47 WIB

Pemprov DKI Sediakan Tenda untuk PKL Tanah Abang

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Endro Yuwanto
Pedagang Kaki Lima (PKL) menata dagangan ketika dilakukanya penutupan Jalan Jatibaru di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang Kaki Lima (PKL) menata dagangan ketika dilakukanya penutupan Jalan Jatibaru di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tenda bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan penertiban di Tanah Abang, Jumat (22/12) ini. Tenda tersebut berjejer di depan Stasiun Tanah Abang, tepatnya di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengatakan, program tersebut hanya diperuntukkan bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta. Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan pendataan terhadap PKL.

"Kami mendata itu sudah dua bulan, dan kami turun, saya pribadi turun. Karena yang didata ini memang pedagang kaki lima yang di berdagang di sepanjang trotoar. Jadi tidak ada satupun mereka itu (PKL) yang tidak terdaftar," kata Lulung ketika ditemui di Kantor Pemuda Panca Marga (PPM), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Program tersebut, kata Lulung, tentu untuk meningkatkan usaha mikro, kecil, dan Mmenengah (UMKM), dan memberikan kesejahteraan kepada pedagang-pedagang kecil. "Mereka diberikan fasilitas, dikoordinir oleh pemerintah menjadi UMKM. Kami apresiasi bahwa Gubernur DKI sangat konsen dengan masyarakat kecil untuk memberikan ruang kepada mereka semua agar mereka dapat hidup layak seperti masyarakat lainnya," jelasnya.

Untuk PKL yang tidak ber-KTP Jakarta, kata Lulung, pemerintah tidak mempunyai lahan yang cukup untuk mengkoordinir semua pedagang di Tanah Abang. "PKL yang (tidak punya KTP Jakarta) belum punya kesempatan, jadi diberikan kesempatan dengan ruang yang ada, tentunya, dengan ruang yang terbatas pula. Dan terbatas pula jika kami mau mengkoordinir semua pedagang di Jakarta, ini belum cukup," ucapnya.

Namun, Lulung tetap mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan karena tidak hanya melakukan penertiban terhadap kawasan di Tanah Abang, namun juga memberikan fasilitas kepada PKL untuk dapat berdagang di Tanah Abang. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat mendukung program tersebut.

Dan ke depannya, kata Lulung, bersama pihak pemerintah terkait lainnya, evaluasi terhadap program tersebut akan terus dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement