REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Deputi Pemberantasan Narkoba Inspektur Jenderal Arman Depari beserta jajarannya meninjau lembaga permasyarakatan (lapas) high risk di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12). Di Nusakambangan, terdapat tiga lokasi yang disiapkan sebagai lapas bagi narapidana risiko tinggi, khususnya narapidana bandar narkoba dan terorisme. Ketiga lapas itu adalah Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar. Namun, Lapas Karanganyar masih dalam tahap pembangunan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mamun yang mendampingi dalam kunjungan tersebut menuturkan, terdapat pertimbangan khusus yang memaksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan Lapas High Risk di Nusakambangan. Pasalnya masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar.
"Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditenggarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia," kata dia, Jumat (22/12).
Ia menyampaikan bahwa kunjungan ke Lapas High Risk Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari audensi jajaran Ditjen Permasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT. Kerja sama itu harus semakin kuat karena permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama.
Nantinya, Mamun mengatakan, penentuan serta penempatan narapadina high risk di lapas tersebut akan melibatkan Polri, BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukan bagi narapidana high risk narkoba. Sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme. "300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah diassesmen untuk ditempatkan di lapas tersebut," katanya menambahkan.