Jumat 22 Dec 2017 16:58 WIB

Polisi Waspadai Titik Rawan Macet di Brebes dan Bawen

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah kendaraan melaju menuju Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah kendaraan melaju menuju Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga siang ini, arus lalu lintas di sekitar Pintu Tol Brebes Timur atau biasa disebut Brexit masih lancar. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tetap mewaspadai titik rawan macet di Brebes dan Bawen. "Lancar, masih terkendali (arus lalu lintasnya)," ujar Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (22/12) siang.

Agus menjelaskan, jalur yang digunakan untuk arus mudik Natal kali ini berbeda dengan jalur untuk arus mudik Lebaran yang lalu. Karena Jalan Tol Brebes-Gringsing masih belum dibuka, kendaraan akan keluar di Brexit dan melalui jalur nontol. "Jalan tol itu belum kan. Beda, masih di Brebes keluarnya, lalu lewat Pantura (kembali ke jalur lama)," terang Agus.

Arus lalu lintas untuk mudik di Jateng secara keseluruhan, menurut Agus, masih lancar. Karena itu, penggunaan standar operasional prosedur (SOP) di mana kendaraan akan dikeluarkan di Jawa Barat apabila terjadi kemacetan belum dilakukan. Meski begitu, pihaknya tetap mewaspadai titik rawan macet di Brebes dan Bawen.

"Yang keluar di wilayah Jabar yang kalau misalnya satu kilometer macet lalu dialihkan itu belum. Karena masih lancar. Masih tetap (titik rawan macet, Red) di Brebes kemudian di Bawen. Itu saja saya kira," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement