REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Tio Pakusadewo mengakui salah dan menyesal telah menggunakan narkoba. Pemeran bos mafia dalam film The Raid 2 itu pun berharap masyarakat jangan sampai meniru perbuataannya.
"Saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," ujar Tio Pakusadewo di hadapan awak media, dalam rilis yang diadakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).
"Sekaligus saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti."
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo saat berada di kediamannya di Jalan Ampera 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal metapetamin atau biasa dikenal sabu, seberat 1,06 gram. Disita juga seperangkat alat konsumsi sabu, bong cangklong, korek api, dan satu handphone yang sudah diamankan.
Tio mengaku, membeli barang haram itu dari seseorang yang berinisial V dan masih dalam pengejaran polisi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan sub 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009.