REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menetapkan siaga darurat bencana banjir dan longsor. Kebijakan ini dilakukan untuk menghadapi potensi bencana akibat faktor cuaca ekstrem.
Surat keputusan wali kota Sukabumi tentang status keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor telah diterbitkan, ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan Jumat (22/12). Penetapan ini kata dia sehubungan dengan terjadinya cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi pada akhir 2017 dan diperkirakan akan terjadi sampai Mei 2018.
Selain itu lanjut Zulkarnain, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir dan longsor di wilayah provinsi Jawa Barat. Sehingga pemkot menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor mulai 1 Desember 2017 hingga 31 Mei 2018 mendatang.
Penetapan ini ungkap Zulkarnain diharapkan dapat mempecepat penanganan bencana di lapangan. Harapannya ketika terjadi bencana maka setiap unsur penanggulangan bencana bisa menindaklanjuti dan memberikan bantuan.
Di sisi lain, di sepanjang kurun waktu Januari-Nopember 2017 terjadi sebanyak 140 kali kejadian bencana di Kota Sukabumi. Dari ratusan kasus tersebut yang paling mendominasi adalah bencana tanah longsor.
Data BPBD Kota Sukabumi menyebutkan, ratusan kasus bencana di Kota Sukabumi ini terdiri atas kebakaran, banjir, tanah longsor, angin topan, gempa bumi, dan cuaca ekstrem. Bencana yang terdata bertambah hingga akhir Nopember 2017 mencapai 140 kasus, terang Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami.
Menurut dia, pada 2017 ini bencana yang paling banyak adalah tanah longsor sebanyak 47 kejadian. Disusul berikutnya cuaca ekstrem sebanyak 32 kasus, kebakaran sebanyak 21 kasus, banjir sebanyak 18 kasus, gempa bumi 18 kasus, dan angin topan sebanyak 4 kasus.
Dikatakan Zulkarnain, pada 2016 lalu pun bencana longsor paling tinggi yakni sebanyak 64 kasus dari total bencana sebanyak 187 kasus. Sementara bencana lainnya pada tahun itu yakni banjir 45 kasus, angin topan sebanyak 35 kasus, kebakaran dan cuaca ekstrem jumlahnya sama 20 kasus serta gempa bumi 3 kasus.
Zulkarnain menerangkan, bencana tanah longsor mendominasi karena sebagian wilayah Sukabumi memang rawan pergerakan tanah dan longsor. Terutama di sejumlah titik seperti di Kelurahan Cisarua dan Subangjaya yang berada di Kecamatan Cikole.