REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Polisi moral Iran telah menahan 230 orang di dua pesta karena mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka merayakan saat merayakan tibanya musim dingin di mana siang hari menjadi lebih pendek atau Yalda.
"Para peserta pesta telah minum dan menari di pesta tersebut," kata Kepala pasukan keamanan moral Iran, Kolonel Zulfikar Balfar seperti dikutip dari laman BBC, Sabtu (23/12).
Di Iran, minum alkohol bisa dihukum 80 kali cambukan meski dalam beberapa tahun terakhir pelaku sering didenda.
Polisi mengatakan, 140 orang ditangkap di sebuah taman di daerah Lavasan, sementara 90 orang lainnya menghadiri sebuah perayaan di utara distrik Fermaniyeh.
Dua penyanyi yang tampil dalam acara tersebut termasuk di antara mereka yang ditahan. Selain itu, beberapa minuman beralkohol dan obat-obatan disita.
Kolonel Barfar mengatakan, foto-foto pesta telah dibagikan di Instagram. Polisi moral atau biasa disebut Irsyad ini juga memastikan perempuan mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan.