REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut datangnya libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, rumah kosong sarat menjadi objek kejahatan lantaran ditinggalkan pemiliknya yang pergi berlibur maupun pergi mudik. Mengantisipasi hal tersebut, polisi tetap melakukan patroli khusus di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
"Terkait dengan keamanan, rumsong (rumah kosong, Red) ini, akan menjadi objek patroli anggota polsek maupun polres," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12).
Agar keamanan rumah kosong lebih terorganisasi, Martinus mengimbau agar masyarakat melaporkan ke otoritas setempat seperti RT, RW hingga ke kepolisian. Sehingga kepolisian pun dapat mengantisipasi dan mengawasi lebih lanjut. "Satgas (satuan petugas) ini yang bertugas di daerah tersebut," kata Martinus.
Titik-titik rumah kosong yang rawan terhadap tindakan kriminalitas akan dipetakan oleh kantor-kantor polisi sesuai wilayah hukum masing-masing. Pemetaan dilakukan mulai dari Polres hingga Polsek setempat. "Masing-maisng Polres ada, satgas itu ya 50 hingga 75 personel, dia khusus patroli rumah kosong," kata Martinus menjelaskan.
Selain potensi kejahatan, Martinus tetap mengimbau agar para pemilik rumah memastikan keadaan rumah aman saat ditinggalkan. Pasalnya terdapat potensi lain yang mengancam rumah yang ditinggalkan. "Potensi kebakaran, banjir di tempat itu, makanya perlu memastikan rumah aman saat ditinggal mudik," kata Martinus.