REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang tutup tahun dan awal Tahun Baru 2018, dikhawatirkan terjadi konsumsi narkoba di tempat-tempat hiburan. Mengantisipasi hal tersebut, selain melakukan patroli sendiri, Polri meminta masyarakat agar aktif melaporkan jika mendapati adanya penggunaan narkoba.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penyelidikan dan pengawasan pada tempat tempat yang disinyalir penjadi tempat penyakahgunaan narkoba. "Masyarakat bila mengetahui keluarga atau orang sekitarnya menjadi penyalahguna narkoba silakan laporkan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12).
Dia mengatakan, hal itu penting karena sudah banyak contoh yang berhasil dibatalkan atau tidak jadi korban narkoba, karena adanya laporan dari masyarakat sehingga di rehabilitasi. Polri pun telah meminta Kapolda bersama Pemda untuk mengingatkan masyarakat agar melaksanakan kegiatan yang normal saja. Jangan sampai ada alkohol berlebihan saat pesta tahun baru, apalagi narkotika. Bila hal tersebut terjadi, Polri pun memastikan akan melakukan penegakan hukum.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah mengistruksikan agar ada tindakan tegas kepada tempat-tempat penyalahgunaan dengan mencabut izin. Ia berharap agar momentum akhir tahun dapat diisi dengan kegiatan yang lebih positif. "Momentum akhir tahun ini lebih banyak keagamaan. Gembira silakan, jangan sampai berlebihan apalagi melanggar hukum," kata Tito beberapa waktu lalu.