Ahad 24 Dec 2017 05:53 WIB

Satpolair Amankan Kapal Pompong Pembawa BBM Ilegal

Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).
Foto: Antara
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan satu unit kapal pompong yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium tanpa dokumen resmi atau ilegal di perairan Sungai Batanghari menuju Sabak.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Sabtu mengatakan penangkapan itu dilakukan sekira pukul 20.00 WIB setelah anggota Unit Gakkum Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima laporan ada kapal pompong yang mengangkut BBM ilegal. Setelah dicek dan ternyata benar, kapal pompong tersebut diamankan di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Sabak Indah, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjabtim.

Polisi juga mengamankan seorang pelaku yakni Afrizal bin Abdul Gani (35), warga Kabupaten Tanjabtim. Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni delapan drum dan tujuh jerigen berisi BBM jenis premium tanpa dokumen atau ilegal.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polair Tanjabtim guna proses lebih lanjut," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Terkait kasus ini pelaku dikenakan pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement