REPUBLIKA.CO.ID, BRASIL -- Brasil akan merevisi aturan aborsi dalam waktu dekat. Aturan ini akan jadi yang paling ketat di antara negara-negara lain di kawasan Amerika Latin. Belakangan, prosedur aborsi hanya dibolehkan dalam kasus kehamilan akibat pelecehan seksual atau jika kehamilan membahayakan ibu. Namun, Kongres Brasil sepakat merevisi aturan itu. Aborsi akan dilarang untuk semua kondisi.
Ini merupakan aksi perlawanan atas usul para aktivis dan politisi yang membolehkan aborsi janin yang berusia kurang dari 12 pekan. Padahal di negara seperti Brasil yang berpegang para nilai-nilai agama, segala bentuk kehidupan harus dihargai termasuk embrio. Perjuangan untuk melarang segala bentuk aborsi itu membuat segala alasan aborsi jadi ilegal. Hal itu menimbulkan kekhawatiran tenaga kesehatan.
Psikolog Fernanda Jota menyatakan, bila Kongres mengabulkan revisi aturan aborsi yang melarang semua alasan dilakukannya aborsi, ia melihat hal itu bisa meningkatkan risiko termasuk kematian ibu. Sebab, angka aborsi ilegal saja sudah tinggi.
''Melarang aborsi secara legal akan membuat kondisi makin buruk,'' kata Jota seperti dikutip Aljazirah, Sabtu (23/12).
Anggota Kongres Brasil Pastor Eurico menilai, langkah yang coba ditempuh sebagian orang itu merupakan upaya melegalkan aborsi. ''Upaya itu terus mereka gaungkan agar aborsi jadi legal,'' kata Eurico.
Salah seorang korban pelecehan seksual, Amelia (bukan nama sebenarnya), tengah hamil akibat pelecehan. Bayi yang ia kandung sendiri terindikasi cacat. Di Brasil, aborsi terbilang ilegal kecuali untuk kondisi tertentu seperti indikasi kehamilan yang membahayakan ibu, bayi cacat, atau akibat kekerasan seksual. Dengan begitu, Amelia boleh melakukan aborsi atas bayi di rahimnya di fasilitas kesehatan umum.
Amelia sendiri mengaku senang bisa menemukan fasilitas kesehatan publik yang tidak cuma tempat untuk melakukan aborsi, tapi menolong wanita korban kekerasan seksual. ''Saya masih menjalani perawatan. Rumah sakit ini tidak cuma dirawat secara medis, tapi juga psikologis. Apa yang sudah terjadi pada saya sangatlah tidak mudah,'' ungkap Amelia.
Keputusan final soal legalitas aborsi ini akan ditetapkan Kongres Brasil pada Februari 2018 mendatang. Kongres butuh dua per tiga suara dari total anggota untuk meluluskan revisi aturan ini.