Ahad 24 Dec 2017 18:22 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Pelajar Hingga Tewas Ditangkap

Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus tiga pelajar laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Muh Rizki Aditia (17) hingga meninggal dunia, Minggu (24/12) dini hari.

"Tiga tersangka telah ditangkap tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pondokgede. Saat ini mereka tengah diperiksa petugas," kata Kepolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto di Bekasi.

Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Jalan Swadaya Kampung Cibening RT01/RW14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede pada hari Minggu pukul 02.30 WIB. Peristiwa yang mengakibatkan seorang pelajar yang berdomisili di Perumahan Depkes II Jatibening Baru, Pondokgede Kota Bekasi itu berawal saat terjadi bentrokan dengan kelompok musuhnya.

Saat itu, korban bersama temannya sedang bergerombol di tempat kejadian perkara (TKP). 'Tongkrongan' korban dan rekannya didatangi rombongan pelaku hingga terjadi kericuhan dan berujung bentrokan fisik. Dalam insiden itu, kelompok korban kalah. Mereka berlarian menyelamatkan diri.

"Karena korban dan temannya kalah, korban lari. Setibanya di TKP, korban tersandung lalu terjatuh. Saat itu pelaku nekat membacok korban hingga mengakibatkan luka di bagian punggung," katanya.

Akibat pendarahan itu, kata Indarto, korban kemudian dilarikan oleh sejumlah saksi dari warga setempat ke Rumah Sakit Harum. "Namun, dalam penanganan medis di rumah sakit, korban meninggal karena mengeluarkan banyak darah," katanya.

Polisi sampai saat ini masih memeriksa dua orang saksi yang mengantar korban ke rumah sakit bernama M. Imron Rosadi (20) dan rekan korban bernama Dery Aditya (17) untuk menangkap para pelaku. "Tiga di antaranya telah kami tangkap. Namun, masih ada beberapa lagi yang masuk dalam daftar pencarian polisi," katanya.

Indarto menambahkan bahwa tim identifikasi kepolisin berhasil menemukan sejumlah barang bukti kejahatan dari TKP berupa empat bilah celurit panjang. "Barang ini yang diduga sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement