Selasa 26 Dec 2017 10:26 WIB

Arab Saudi Benarkan Kematian Hakim Mohammed Al-Jirani

Ilustrasi penculikan
Foto: IST
Ilustrasi penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH: Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa hakim Saudi Sheikh Mohammed Al-Jirani. Mayat hakim Al-Jirani ini ditemukan di daerah Al-Awwamia di Propinsi Timur pada 19 Desember, karena dibunuh secara mengerikan oleh para penculiknya.

Dilansir Arab News, Selasa (26/12), juru bicara Mayjen Mansour Al-Turki mengatakan, bahwa Al-Jirani, seorang hakim di Departemen Wakaf dan Warisan, diculik di depan rumahnya di daerah Tarout pada 13 Desember 2016. Berdasarkan penyelidikan penculikan dan kematian Al-Jirani, juru bicara tersebut mengonfirmasi, bahwa pelaku yang menculik hakim juga membunuhnya dan menyembunyikan mayatnya di sebuah peternakan yang sepi.

Dia mengidentifikasi, pelakunya sebagai Zaki Mohammed Salman Al-Faraj dan saudara tirinya Salman bin Ali Salman Al-Faraj, yang masuk dalam daftar 23 orang yang dicirai pada Januari 2012. Penculik Salman Al-Faraj tewas dalam serangan di lokasi mereka pada hari Selasa yang lalu, sementara petugas Pasukan Khusus Khalid Al-Sameti juga meninggal dalam operasi tersebut.

Al-Turki mengatakan, bahwa penyidik ​​mencakup area seluas 2 juta meter persegi untuk menemukan mayat hakim. Dia menambahkan, bahwa tes DNA telah mengonfirmasi mayat itu memang milik Al-Jirani dan mencatat adanya luka peluru di dadanya. Menurut kementerian tersebut, Al-Jirani disiksa sebelum terbunuh dan dikuburkan di lokasi terpencil.

Kementerian tersebut meminta mereka yang memiliki informasi tentang orang-orang yang dicari yang terlibat dalam kejahatan ini untuk segera memberi tahu pihak berwenang dan menamai mereka sebagai Mohammed Husain Ali Al-Ammar, Haitham Ali Mohammed Al-Qiddaih dan Ali Bilal Saud Al-Hamad.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Walid Al-Samani menyampaikan, belasungkawa kepada keluarga Al-Jirani. Dia sangat mengutuk pembunuhan tersebut dan menggambarkannya sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga menambahkan bahwa mereka yang ditemukan terlibat dalam kejahatan tersebut akan dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement