REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Ribuan warga Peru turun ke jalan pada Senin (25/12) untuk memprotes pengampunan yang diberikan kepada mantan presiden mereka Alberto Fujimori. Dengan pengampunan tersebut, Fujimori terbebas dari hukuman penjara selama 25 tahun karena terlibat kasus korupsi dan kejahatan hak asasi manusia di negaranya.
Fujimori yang tengah menjalani masa hukumannya dipindahkan dari penjara ke rumah sakit pekan lalu. Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski memutuskan untuk memaafkan dan memberi pengampunan kepadanya karena alasan kesehatan. Fujimori yang telah berusia 79 tahun dilaporkan mengalami tekanan darah rendah dan detak jantung yang tak stabil.
Dalam pernyataannya, Kuczynski mengklaim rakyat Peru pasti tak akan tega menyaksikan Fujimori meninggal di penjara. "Saya yakin bahwa kita yang menganggap diri kita sebagai orang-orang demokrat tidak dapat membiarkan Alberto Fujimori meninggal di penjara," katanya, seperti dilaporkan laman BBC, Selasa (26/12).
Ia tak mengelak bahwa pengampunan yang diberikan kepada Fujimori memang kontroversial dan ditentang sebagian rakyat Peru. "Keputusan saya sangat kompleks dan sulit, tapi ini keputusan saya. Saya tidak bisa hanya menjadi presiden bagi mereka yang memilih saya, saya harus melakukannya untuk semua orang Peru," tutur Kuczynski.
Ia pun meminta warga Peru untuk memaafkan Fujimori dan membuka halaman baru serta menerima pengampunannya. Menurutnya, terlepas dari stigma dikator dan koruptor yang melekat pada Fujimori, dia tetap berjasa melepaskan Peru dari lilitan krisis.
"Sudah jelas pemerintahannya, yang mewarisi sebuah negara yang tenggelam dalam krisis kekerasan dan kacau pada awal 1990-an, terjadi dalam pelanggaran hukum yang signifikan mengenai demokrasi dan hak asasi manusia. Tapi saya pun berpikir pemerintahannya (Fujimori) berkontribusi pada kemajuan nasional," kata Kuczynski.
Namun rakyat Peru enggan menerima begitu saja pengampunan terhadap Fujimori. Sekitar 5.000 orang turun ke jalan untuk memprotes keputusan Kuczynski. Mereka berdemonstrasi sambil meneriakkan kata "pembunuh" dan "pencuri" merujuk pada perbuatan yang pernah dilakukan Fujimori ketika berkuasa.
Tak hanya itu, massa pun meluapkan kekecewaannya pada Kuczynski. "Kami percaya pengampunan dilakukan secara ilegal. Laporan medis yang diduga mendapat sanksi ini adalah sebuah penipuan. Kenyataannya adalah bahwa ini merupakan kesepakatan politis antara Fujimori dan pemerintah saat ini," kata seorang demonstran.
Massa mendesak Kuczynski untuk turun takhta karena dianggap mengkhianati rakyatnya sendiri. Mereka juga meminta agar segera dilakukan pemilihan presiden baru guna menggantikan posisi Kuczynski.
Sampai saat ini, tiga pejabat Kongres Peru dari partai Kuczynski telah mengundurkan diri menyusul demonstrasi besar-besaran yang memprotes pengampunan Fujimori. Senada dengan massa, ketiga pejabat kongres tersebut mengundurkan diri dalam rangka memprotes keputusan Kuczynski.
Fujimori merupakan presiden Peru ke-62 yang menjabat sejak Juli 1990 hingga November 2000. Semasa menjabat, Fujimori dikenal sebagai seorang pemimpin yang otoriter.
Pada 2007, Fujimori dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena terlibat dalam kasus penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun berselang dua tahun kemudian, ia dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun karena melakukan pelanggaran hak asasi manusia ketika masih menjabat sebagai presiden. Adapun bentuk pelanggaran tersebut adalah dengan menyetujui dan mengizinkan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sebuah regu kematian.