Rabu 27 Dec 2017 05:50 WIB

Lagi, 3 Negara Disinyalir Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Rep: Dian Erika/ Red: Dwi Murdaningsih
Yerusalem.
Foto: al jazeera.com
Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Jumlah negara yang memindahkan perwakilan diplomatiknya atas Isael ke Yerusalem berpotensi bertambah. Setelah Guatemala, ada dua negara lain yang akan melakukan pemindahan kantor kedutaan besar ke Yerusalem.

Otoritas Israel mengatakan, Honduras dan Paraguay akan memindahkan kantor kedutaan besarnya atas Israel ke Yerusalem. Sebelumnya, pada Senin (25/12), Guatemala sudah terlebih dulu mengumumkan hal tersebut.
 
Honduras dan Guatemala termasuk dalam tujuh negara yang memilih mendukung Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Tujuh negara itu melawan resolusi Majelis Umum PBB yang menyatakan deklarasi Presiden AS, Donald Trump, terkait status Yerusalem batal demi hukum.
 
Sementara itu, menurut Days of Palestine, Paraguay tidak ikut menyuarakan sikapnya. Namun, sebelumnya, negara itu menunjukkan pilihan yang sangat pro-Israel.
 
Dalam pengumumannya, Presiden Guatemala Jimmy Morales mengatakan, memindahkan kedutaan besarnya akan berlangsung hanya setelah AS memimpin. Sebelumnya, Guatemala mempertahankan kedutaan besarnya di Yerusalem sampai 1980. Setelah keputusan Israel untuk mencabut Yerusalem pada tahun 1980 dan menyatakan bahwa kota itu adalah ibu kota negara bagiannya, sebuah perceraian diplomatik terjadi dengan sejumlah negara.
 
Guatemala termasuk dalam negara-negara tersebut, yang memilih untuk memindahkan kedutaannya dari Yerusalem ke Tel Aviv sebagai protes. Morales membuat pengumumannya di sebuah unggahan Facebook pada malam Natal, menyusul sebuah percakapan yang dilakukannya dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan setelah pernyataan Trump di Yerusalem.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement