REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas segera menyusun daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah setempat yang akan digelar berbarengan dengan Pilkada Provinsi Jawa Tengah 27 Juni 2018.
"Kami akan segera susun daftar pemilih jika hasil analisis DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu terakhir, yakni DPT Pemilihan Presiden 2014 telah kami terima," kata Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia mengakui jika hingga Rabu (27/12) pagi, KPU Banyumas belum menerima hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pilpres 2014 dari KPU RI.
Berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Banyumas 2018, penyampaian hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 26-29 Desember yang selanjutnya diumumkan pada tanggal 30 Desember serta ditindaklanjuti dengan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Banyumas dan penyampaian kepada panitia pemungutan suara pada tanggal 30 Desember 2017 hingga 19 Januari 2018.
"DP4 dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah diserahkan ke KPU RI. Tapi dari KPU RI belum sampai ke kami," jelasnya.
Kendati hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi belum diterima oleh KPU Banyumas, dia mengatakan hal itu tidak menjadi kendala yang berarti dalam penyusunan daftar pemilih. Unggul mengatakan pihaknya mempunyai acuan berupa DPT Pilpres 2014, sedangkan DP4 sebagai kontrol.
Dalam hal ini, DPT Pilpres 2014 di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.318.750 orang, sedangkan DP4 hingga semester pertama tahun 2017 sekitar 1,3 juta orang.
"DPT terakhir relatif sudah bersih (tidak ada permasalahan, red.), kami sandingkan dengah DP4 sebagai kontrol. DP4 jumlahnya hampir sama dengan DPT Pilpres 2014, yakni sekitar 1,3 juta orang dengan jumlah pemilih pemula sekitar 20 persen (sekitar 260 ribu orang, red.)," katanya.
Unggul mengatakan setelah dilakukan penyusunan daftar pemilih, akan segera dilaksanakan pemutakhiran data pemilih di lapangan. Yaitu berupa pencocokan dan penelitian mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Disinggung mengenai pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, dia mengatakan sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Banyumas. Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 8--10 Januari 2018.
"Terkait dengan hal itu, pekan depan kami akan mengundang seluruh partai politik untuk menginformasikan tentang cara-cara mengisi aplikasi pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati serta dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Dengan demikian, saat pendaftaran dibuka, semuanya sudah siap," katanya.