Rabu 27 Dec 2017 14:35 WIB

Warga Kampung Mekar Sari Halau Petugas Penggusuran

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Hazliansyah
Warga Korban Penggusuran di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang menggelar aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menuntut kembali hak mereka di lahan penggusuran, Senin (11/12).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Warga Korban Penggusuran di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang menggelar aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menuntut kembali hak mereka di lahan penggusuran, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang yang hendak melakukan pemagaran lahan gusuran di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang terpaksa mundur karena dihalau warga. Sempat terjadi kericuhan saat petugas Pemerintah Kota Tangerang dari Satpol PP memaksa masuk saat terjadi negosiasi antara Kuasa Hukum warga dan Pemerintah Kota Tangerang.

Salah seorang warga Kampung Mekar Sari, Slamet Riyadi mengatakan, kericuhan terjadi karena aparat Pemkot Tangerang memaksa memasang pagar dan merangsek masuk ke dalam lahan gusuran. Padahal, kata dia, proses negosiasi masih berlangsung.

"Jadi sempat ricuh, pagarnya kita rusakin lagi, udah dibawa pulang lagi," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di lahan gusuran, Rabu (27/12).

Slamet juga menjelaskan, proses negosiasi yang berlangsung alot antara perwakilan Pemerintah Kota Tangerang dan Kuasa Hukum warga membuat warga sempat tersulut emosi oleh tingkah aparat Pemkot. Beberapa warga yang menahan masuk aparat sampai harus terkilir di bagian kaki.

"Ada juga yang terkena paku. Karena memang kan masih banyak paku di sini (bekas penggusuran)," jelas dia.

Saat ini, lanjut Slamet, Pemkot Tangerang berhasil dipukul mundur warga. Hasil negosiasi, lanjut dia, Pemkot Tangerang menyetujui penundaan pemagaran lahan gusuran setelah proses uji validasi status tanah yang diperebutkan tersebut.

"Begitu hasil negosiasinya, mereka (Pemkot) balik," ujar dia mengkahiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement