REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Depok menyalurkan dana pemberdayaan sebesar Rp 549 juta. Dana yang berasal dari zakat dan infak tersebut, disalurkan untuk pemberdayaan sejumlah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan warga prasejahtera.
"Sebagian besar perolehan dana ini, utamanya dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok," kata Ketua Baznas Kota Depok Encep Hidayat, saat menyalurkan dana secara simbolis ke beberapa BMT di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (27/12).
Encep mengutarakan, bantuan diberikan antara lain kepada BMT Berkah Madani, Muamalah Mandiri, dan Koperasi Busro sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk Pengurus Daerah (PD) yang memiliki warga binaan, seperti Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok dan PD Salimah, dan PD Aisyiyah Muhammadiyah sebesar Rp 100 juta. Sementara bantuan untuk Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kota Depok sebesar Rp 1 juta.
Baznas Depok juga memberikan beras dengan kualitas bagus untuk 450 petugas penyapu jalan (pesapon), di mana setiap orangnya mendapatkan jatah 10 liter beras. Pemberian ini, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pesapon dalam menjaga kebersihan di Depok. "Semoga dengan pemberian ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga prasejahtera di Kota Depok," harap Encep.