REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Kepolisian Sektor Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa kejiwaan Devi (27 tahun), tersangka pembunuhan ibu kandungnya Hamidah (55) dengan sebilah parang pada Senin (25/12).
Kapolsek Lubuk Besar Ipda Samsul Bayumi mengatakan, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan kejiwaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus pembunuhan sadis tersebut. "Pelaku kami tangkap setelah menebas kepala ibu kandungnya dengan sebilah parang hingga meninggal dunia di tempat, sementara pemicunya hanya persoalan sepele," katanya.
Sebelum kejadian pelaku sempat ditegur ibunya karena membuang air bekas pencuci ikan yang menimbulkan bau amis di dapur. Pelaku tidak terima ditegur ibunya dan langsung menebas kepala ibunya yang sedang berada di dapur hingga meninggal dunia.
"Kalau berdasarkan keterangan pelaku dan para saksi, pemicunya sangat sepele, maka kami perlu memeriksa kejiwaan pelaku karena rasanya tidak mungkin itu dilakukan manusia normal," ujarnya.
Kalau hasil pemeriksaan ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa, maka tidak bisa diproses secara hukum, tetapi dilakukan penanganan medis yaitu diserahkan ke rumah sakit jiwa. "Apalagi kami mendapat informasi bahwa selama ini pelaku sering menyendiri sejak ada persoalan dalam rumah tangga dan perilakunya tidak seperti manusia normal," katanya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah memang ada gangguan jiwa. "Kalau ternyata ada gangguan jiwa maka penanganannya secara medis dan kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak mengalami gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.