Kamis 28 Dec 2017 05:17 WIB

Jokowi Diingatkan, 250 Proyek Infrastruktur Dinilai Rawan

Rep: Novita Intan/ Red: Andri Saubani
Aktifis HAM dan Anti Korupsi Haris Azhar (kiri) bersama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) dan Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menjadi pembicara dalam diskusi berseri Madrasah Anti Korupsi
Foto: Republika/Prayogi
Aktifis HAM dan Anti Korupsi Haris Azhar (kiri) bersama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) dan Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menjadi pembicara dalam diskusi berseri Madrasah Anti Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) terus mengejar penyelesaian 250 proyek infrastruktur. Langkah ini dilakukan untuk perbaikan ekonomi masyarakat.

Ratusan proyek tersebut perlahan mulai tuntas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Menurut Aktivis HAM, Haris Azhar pemerintahan Jokowi JK hanya melanjutkan proyek infrastuktur pada zaman pemerintah lalu.

"Ada 250 program infrastruktur luar biasa dan itu dipercepat sebagai bagian dari pembangunan lebih luas, dari zamannya SBY programnya MP3EI. Sebenarnya tidak ada yang berubah, pemerintah hari ini hanya gengsi dengan SBY jadi berubah RPJMN," ujarnya saat acara 'Diskusi Berseri Madrasah Anti Korupsi' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (27/12).

Menurutnya, pemerintahan Jokowi - JK dalam pengerjaan ratusan proyek tersebut tanpa ada pengawasan soal anggaran. Hal itulah yang berpotensi menimbulkan pusaran politik di kalangan tertentu.

"Ada kandungan pembangunan infrastruktur yang banyak masalah, Pembangunan infrastruktur apakah ada penyalahgunaan budget, apakah biaya yang dikeluarkan tidak dikorup tetapi kualitasnya jelek. Ini semua yang harus diperhatikan mengingat secara masif (proyek infrastruktur) di berbagai tempat," ungkapnya.

Haris menyebut, ada kejanggalan ketika proyek infrastruktur saat ini dilindungi oleh Kejaksaan Agung. Hal ini justru menjadi tanda tanya besar terhadap masyarakat.

"Paling gampang indikasi datangi tempat infrastruktur ada spanduk dari Kejaksaan Agung yang bilang proyek infrastruktur tersebut dilindungi Kejaksaan Agung, ini premanisme dalam pembangunan jadi tidak boleh ada yang sentuh-sentuh, terus kalau terjadi sesuatu yang bisa melihat? Nah ini saya menyesali semangatnya membangun tapi tidak ada membangun cara yang baik," ucapnya.

Sementara Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menambahkan proyek infrastruktur menjadi objek favorit para koruptor, lebih dari 30 persen kasus korupsi terjadi di sektor infrastruktur. "Sektor infrastruktur masih jadi favorit koruptor. Lebih dari 30 persen kasus berasal dari sana, di pengadaan barang dan jasa terkait infrastruktur," kata Ade.

Menurut Ade, maraknya korupsi di infrastruktur kontraproduktif dengan semangat Jokowi untuk mengedepankan pemerataan pembangunan. "Sebesar apapun anggaran untuk infrastruktur, tapi korupsi tidak dilawan, program itu akan gagal," ungkapnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement