Kamis 28 Dec 2017 06:23 WIB

Harga BBM dan Listrik Tetap Hingga Maret 2018

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) di sela-sela melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Antara/Humas Kementerian ESDM/Dwi Antoningtyas
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) di sela-sela melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memutuskan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik hingga triwulan pertama (Maret) 2018. Keputusan ini dirasakan cukup janggal mengingat makin kuatnya tekanan terhadap harga BBM dan listrik yang muncul belakangan ini.

Harga premium tetap berada pada harga Rp 6.450 per liter, sedangkan solar Rp 5.150 per liter. Kemudian untuk TDL subsidi, yaitu golongan R-1/450 VA dan R-1/900 VA masing-masing Rp 415/kWh dan Rp 586/kWh.

Sementara untuk TDL nonsubsidi, yaitu golongan R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) dan golongan R-1/1.300 VA sampai R-1/6.600 VA ke atas masing-masing Rp 1.352/kWh dan Rp 1.467,28/kWh.

Salah satu faktor yang menjadi pembentuk harga BBM ataupun TDL adalah harga minyak mentah dunia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan membenarkan, saat ini harga komoditas itu terus naik hingga menyentuh 66 dolar AS per barel. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diasumsikan sebesar 48 dolar AS per barel.