REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menghadapi pelaksanaan Tahun Anggaran 2018, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk semakin memacu kinerja terbaik dan lebih meningkatkan akuntabilitas publik. Membangun komitmen dengan bersama membaca Pakta Integritas.
Hal tersebut dikatakan Mensos terkait penghargaan yang diraih Kemensos dari KPK dan Menpan/RB kepada Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan dan Kompetensi Penyelenggara Layanan Publik, Direktorat PPSDBS mendapatkan nilai yang sangat baik dari Ombudsman yakni 91,5. Hal ini menempatkan direktorat PSDBS- Kemensos kategori Zona Hijau dalam hal pelayanan publik untuk pengumpulan undian berhadiah.
Apresiasi lain, adalah Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa prestasi yang diraih harus menjadi bagian penguatan komitmen seluruh ASN Kementerian Sosial. Saya berharap hal ini semakin menyemangati kita untuk meningkatkan layanan publik lebih baik, meningkatkan integritas menuju birokrasi bersih, displin, bersinergi serta bermartabat,” ujar Khofifah usai membuka Workshop Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar Kementerian Sosial RI di Jakarta, kemarin.
Ia meminta seluruh ASN terus berbenah dan juga meningkatkan akuntabilitas. Terlebih pada tahun 2018 Kementerian Sosial mendapat anggaran yang sangat signifikan yakni Rp 43,9 triliun.
"Maka menjaga tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kemensos menjadi sangat penting. Itu dapat kita raih bila akuntabilitas dan transparansi publik terjaga dengan baik,” ujar Mensos mengingatkan.
Workshop Gerakan Saber Pungli diikuti Para Pejabat Eselon I, II, III, dan IV serta Pejabat Fungsional pada Kantor Pusat, Kepala UPT Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Wilayah Jabodetabek, STKS Bandung dan Babes Diklat Kessos 6 (enam) Wilayah Regional, serta Perwakilan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIPI), seluruhnya berjumlah 300 orang peserta.
“Sosialisasi mengenai sapu bersih pungutan liar dalam layanan publik di Kementerian Sosial serta komitmen transparansi dan akuntabilitas harus terus digencarkan, harus terus diingatkan agar menjadi kehati-hatian dan kewaspadaan bersama,” kata Khofifah.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Saber Pungli melalui Perpres 87 tahun 2016. Untuk menindaklanjutinya, Kemensos telah menerbitkan kepmensos nomor 78 tahun 2017 tentang Unit Saber Pungli.
Unit ini terdiri atas 4 pokja, yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisia. Diharapkan workshop yang menghadirkan narasumber dari BPKP, KPK, Bappenas, Satgas Saber Pungli dan Ombudsman yang diikuti eselon 4 sampai eselon 1 ini akan menjadi penguatan komitmen ASN diingkungan Kemensos menjelang pelaksanaan Tahun Anggaran 2018.