REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Satu dari lima narapidana perempuan di Inggris menjadi tunawisma setelah dibebaskan. Data Kementerian Kehakiman Inggris menunjukkan 227 dari 1.087 napi perempuan yang telah bebas dari penjara tidak memiliki tempat untuk tinggal.
Laporan yang dihimpun pada kuartal kedua 2017 itu menunjukkan bahwa perusahaan rehabilitasi komunitas tidak mencatat akomodasi memadai yang mereka miliki. Jumlah tersebut meningkat drastis dari kuartal kedua 2016 di mana hanya 103 perempuan mantan napi yang menjadi tunawisma.
Partai Buruh Inggris mengungkap data bahwa proporsi keseluruhan bekas napi yang menjadi tunawisma meningkat 12 persen sejak tahun lalu. Mereka menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan janji pemerintah untuk merehabilitasi narapidana.
"Sungguh mengejutkan bahwa begitu banyak mantan narapidana dilepaskan tanpa memiliki atap untuk bernaung. Bagaimana orang-orang ini diharapkan bisa memperbaiki kehidupan mereka sementara mereka bahkan tidak memiliki tempat tinggal?" kata Imran Hussain, perwakilan partai tersebut.
Ia menyoroti bahwa menjadi tunawisma bisa memperbesar peluang bagi mantan napi untuk mengulang kejahatan. Menurut Hussain, sistem peradilan gagal memenuhi kebutuhan dasar mantan pelanggar hukum dan ia mendesak pemerintah bertindak menangani hal tersebut.
Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Kehakiman Inggris menyatakan komitmen tinggi untuk memperbaiki kinerja mereka. Langkah konkret yang akan dilakukan adalah membantu mantan narapidana memiliki rumah dan pekerjaan, selain bantuan finansial sementara berupa pemberian hutang.
Kementerian bekerja sama dengan departemen yang khusus membidangi komunitas dan pemerintah daerah untuk mengembangkan sebuah proyek percontohan. Proyek itu memungkinkan mantan pelanggar hukum yang berisiko menjadi tunawisma untuk tinggal di akomodasi sewaan.
"Strategi lain, kami juga menambah dukungan terhadap para perempuan mantan napi untuk bisa kembali diterima di masyarakat," ungkap pernyataan resmi mereka, dikutip dari laman The Guardian.