REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali akan menutup jalur wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, saat malam tahun baru sehingga menjadi jalan bebas kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
"Pengamanan akan kami tingkatkan di Kuta dan pengamanan dari petugas berseragam dan tidak berseragama akan kami kerahkan di lapangan," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose ketika menggelar analisa evaluasi 2017 di Seminyak, Kabupaten Badung, Kamis (28/12).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan arus lalu lintas khususnya di jalur wisata Pantai Kuta mulai dilakukan pukul 15.00 WITA Ahad (31/12) dan dijadwalkan akan dibuka Senin (1/1) pukul 06.00 WITA mengingat kawasan itu menjadi salah satu pusat berkumpul wisatawan melepas akhir tahun.
Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Melasti akan bebas dari kendaraan selama malam tahun baru. Untuk itu polisi akan melakukan sejumlah pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Kuta yakni arus lalu lintas menuju Ground Zero di Jalan Legian akan dialihkan ke Jalan Legian Kaja-Jalan Raya Seminyak.
Arus lalu lintas dari Jalan Sriwijaya ditutup ke barat dialihkan ke timur menuju Jalan Patih Jelantik-Jalan Raya Kuta, arus Jalan Dewi Sri dialihkan ke Jalan Raya Kuta, arus dari Jalan Patih Jelantik dialihkan ke Jalan Dewi Sri dan arus dari barat dialihkan ke utara Jalan Dewi Sri.
Arus lalu lintas menuju Temacun ditutup, arus dari Jalan Patih Jelantik dan Jalan Raya Kuta dialihkan ke Jalan Merta Nadi dan Sunset Road.
Penutupan juga dilakukan di Simpang Jalan Raya Kuta-Setiabudi (lampu merah Setiabudi) arus lalu lintas menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jalan Setiabudi yakni masuk wilayah Kuta melalui bundaran patung Dewa Ruci.
Simpang Bemo Corner, arus menuju pantai ditutup dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Selanjutnya di Simpang Pasar Seni, arus dari arah Jalan Kartika Plaza menuju pantai ditutup dan dialihkan ke Jalan Ciung Wanara atau Jalan Singosari (Jalan Singosari dibalik arus yang semula dari arah timur ke barat menjadi arah barat ke timur dengan tetap mempertimbangkan situasi.
Polisi mengimbau bagi wisatawan yang ingin menuju pantai untuk memarkirkan kendaraannya di Central Parkir Kuta di Jalan Raya Kuta, Lapangan Tri Sakti di Jalan Patih Jelantik, Parkiran Pasar Seni Jalan Melasti atau lokasi parkir hotel/restoran/pusat perbelanjaan yang ada di seputaran Kuta.