Kamis 28 Dec 2017 14:29 WIB

Ini Tanggapan Exco PSSI Terkait Ganti Nama Semen Padang FC

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Israr Itah
Logo Semen Padang
Foto: liga-indonesia.id
Logo Semen Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota Executive Committee (Exco) PSSI Refrizal ikut angkat bicara soal wacana perubahan nama klub Semen Padang FC menjadi Semen Indonesia FC. Kabar perubahan nama klub mencuat setelah petinggi-petinggi klub menggelar pertemuan dengan pimpinan Semen Indonesia Group selaku induk perusahaan Semen Padang.

"Tidak ada, kalau mau mengubah harus melalui Kongres PSSI. Tidak bisa sembarangan nama itu," ujar Refrizal saat ditemui di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (28/12).

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut juga menegaskan bahwa induk perusahaan, yakni Semen Indonesia sebelumnya tidak pernah menggulirkan wacana perubahan nama dari Semen Padang FC menjadi Semen Indonesia FC. Menurutnya, perubahan nama klub tidak hanya dihasilkan dari pembahasan internal perusahaan, namun juga persetujuan PSSI.

Pertengahan Desember 2017 lalu, Komisaris Utama PT Semen Indonesia Sutiyoso sempat melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang. Salah satu pembahasannya adalah terkait masa depan Semen Padang FC yang prestasinya menurun musim ini. 

Dari pertemuan itu kemudian bergulir isu pergantian nama Semen Padang FC menjadi Semen Indonesia FC selaku induk usaha. Penolakan pun bergulir dari pendukung Semen Padang FC. Supporter menilai bahwa penamaan klub akan menunjukkan muruah dan semangat yang diusung oleh klub sepak boleh tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement