Kamis 28 Dec 2017 15:33 WIB

Besok, Tio Pakusadewo Jalani Rehab di RS Selapa Polri

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo  dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Tio Pakusadewo akan mulai menjalani rehabilitasi, Jumat (29/12), di RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rehabilitasi itu merupakan hasil pengayaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

"Untuk kasus Tio insya Allah kami akan antarkan rehab di RS Selapa Polri besok jam 09.00 WIB," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/12).

Ia mengungkapkan, besok akan menyampaikan alasan mengapa aktor senior itu sudah mulai direhabilitasi dan alasan memilih RS Selapa Polri sebagai tempat rehabilitasi. "Besok akan kami sampaikan," kata Dony.

Keputusan untuk merehabilitasi Tio juga atas pengayaan BNNK yang menyatakan bahwa Tio hanyalah pengguna. Karena barang bukti yang ditemukan di kediamannya menguatkan dirinya hanyalah sebagai pemakai.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo. Ia kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo.

Dalam keterangannya kepada polisi, Tio mengaku tidak menggunakan narkoba lagi pada beberapa bulan lalu, namun ketika ia mengalami cidera di kaki, ia menggunakan kembali barang haram itu. Dia membeli dari seseorang yang berinisial V.

Polisi mengatakan pelaku V masih dalam pengejaran, dan dia berjenis kelamin perempuan. Tio mengaku selama 10 tahun hanya membeli dari V tapi itu masih didalami lagi. Harganya Rp 1,3 juta untuk satu gramnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement