Kamis 28 Dec 2017 17:42 WIB

Penceramah Diminta Lebih Aktif Sebarkan Bahaya LGBT

Rep: mg02/ Red: Andi Nur Aminah
Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) mengampanyekan orientasi seksual menyimpang mereka secara masif dan terorganisasi. Kejahatan sedemikian rupa tidak bisa diredam dengan pendekatan hit and run. Butuh napas panjang untuk bertarung melawan kampanye LGBT.

Lembaga Perlidungan Anak Indonesia (LPAI) menilai bahwa minimnya penceramah menyampaikan bahaya LGBT di forum agama, menjadi salah satu penyebab kurangnya perhatian masyarakat terhadap perilaku menyimpang ini. "Sayangnya, walau kita sudah sepakat bahwa kampanye orientasi seksual menyimpang sangat berbahaya, tapi seberapa sering mimbar di rumah-rumah ibadah mengingatkan umat beragama tentang kengerian itu," ujar Sekjen LPAI, Henny Rusmiati di Jakarta, Kamis (28/12).

Pertanyaan selanjutnya, Henny mengatakan, adalah seberapa kontinyu forum-forum kepengasuhan mengingatkan para ayah dan ibu akan kerusakan itu? Seberapa berani masyarakat dan otoritas penegakan hukum bekerja terpadu mencegah maupun menghentikan kegiatan-kegiatan yang memuat kampanye LGBT?

Padahal, sebagai sebuah pergerakan berskala global, dia mengatakan, kelompok-kelompok LGBT di Indonesia juga akan mengintai anak-anak Indonesia sebagai sasaaran untuk memperluas jumlah komunitas mereka. Menurut Henny, inti kampanye mereka adalah menyimpangkan persepsi khalayak luas bahwa sejak usia sangat belia pun anak-anak sudah bisa memiliki kecenderungan ketertarikan seksual terhadap sesama jenis kelamin.

"Dan karena anak-anak adalah manusia yang bersih dari dosa, maka bertumbuh kembangnya kecenderungan sedari dini tersebut akan dikatakan sebagai kondisi yang normal belaka," katanya.

Henny menjelaskan, kodrat heteroseksual dirusak sedemikian rupa, termasuk dengan cara-cara lunak. Tujuannya, agar manusia sejak kanak-kanak mengembangkan kecenderungan homoseksual. "Kebejatan itulah yang kendati tidak membuat anak kesakitan akibat luka badan, namun sejatinya merusak anak secara psikis dan seksual," katanya.

LPAI berkeyakinan, kekejian orientasi seksual menyimpang seyogianya terbayangkan bahkan seharusnya disepakati bersama sebagai salah satu bentuk kejahatan psikis dan seksual. Bahaya ini dapat mengenai masyarakat, khususnya anak-anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement