Kamis 28 Dec 2017 23:15 WIB

Sekjen PPP Imbau Dimyati Tunjukkan Etika Politik

Anggota DPR/MPR Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusuma.
Foto: dok
Anggota DPR/MPR Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusuma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau Anggota DPR RI dari FPPP Dimyati Natakusumah dapat menunjukkan etika berpolitik yang baik.

"Saya membaca dari berita-berita di media, bahwa Dimyati Natakusuma sudah pindah partai ke PKS dan bahkan telah menjadi bakal caleg (calon anggota legislatif) di PKS," kata Arsul Sani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (28/12).

Menurut Arsul Sani, kalau benar Dimyati Natakusumah sudah pindah partai ke partai lainnya, hendaknya dapat menunjukkan etika berpolitik yang baik, yakni mundur dari keanggotaan di PPP serta mundur dari keanggotaan di DPR RI dari Fraksi PPP.

Saudara Dimyati, kata dia, kalau sudah masuk ke partai lainnya dan sudah terdaftar sebagai bakal caleg di Partai lainnya, tidak etis kalau masih berada di PPP dan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP. "Kalau sudah pindah ke partai lainnya, agar mundur dari anggota PPP dam juga mundur dari keanggotaan di DPR RI dari Fraksi PPP," katanya.

Menurut Arsul, PPP menghormati pilihan Dimyati untuk pindah ke partai politik lainnya, karena itu merupakan hak pribadi setiap orang. Dimyati yang sudah cukup lama di PPP, menurut dia, bisa saja memiliki pandangan lain dan memilih meniti karir baru di partai lainnya. Dimyati Natakusmah sebelumnya adalah Sekjen PPP pada kepengurusan PPP yang diketuai Djan Faridz.

Sebelumnya, sebuah media di Banten, Sabtu (9/12), memberitakan Dimyati Natakusumah masuk daftar caleg untuk DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Banten I yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Dimyati Natakusumah yang dikonfirmasi oleh media tersebut menyatakan, masih menunggu penetapannya secara resmi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement