Jumat 29 Dec 2017 01:26 WIB

PDIP Desak Revisi UU MD3 Segera Dirampungkan

Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialog Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/3)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialog Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan partainya fokus dalam menyelesaikan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), baru kemudian menentukan nama kandidat yang akan diajukan sebagai pimpinan DPR dan MPR.

"Ini salahnya, orang sudah bicara nama sebelum proses dilakukan, karena itu PDI Perjuangan fokus pada satu langkah dan satu waktu menyelesaikan RUU MD3," kata Hendrawan di Jakarta, Kamis (28/12).

Dia mengatakan, PDIP sejak lama mendorong agar revisi UU MD3 segera diselesaikan karena merupakan tanggung jawab bersama seluruh fraksi. Hendrawan mengatakan, PDIP ingin mengembalikan asas representatif karena DPR dibentuk melalui pemilihan umum, lalu mengapa hasil pemilu tidak direpresentasikan di DPR.

"Mengembalikan asas representatif, karena DPR itu kan dibentuk melalui pemilihan umum, masak hasil pemilihan umum tidak representasi. Karena ada 'persekongkolan' yang mengubah UU MD3 disahkan satu hari sebelum Pilpres 2014," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan proses revisi UU MD3 sudah berlangsung sejak akhir tahun 2016 dan kalau ada fraksi yang meminta jatah kursi Pimpinan DPR lagi, maka prosesnya akan terkatung-katung.

Dia optimistis Ketua DPR yang baru akan lebih fokus dalam menyelesaikan revisi UU MD3 karena diyakini ingin membuat prestasi dalam menciptakan perubahan. "Lebih segar lah, seperti pemain bola yang baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," ujarnya.

Hendrawan mengatakan, proses revisi tersebut merupakan tanggung jawab dan komitmen bersama, karena ini kepentingan bersama menjadikan DPR sebagai lembaga terpercaya dan sebagai lembaga yang disegani. Selain itu Hendrawan mengatakan pihaknya tidak ingin membocorkan nama yang akan menempati posisi pimpinan DPR karena itu adalah kewenangannya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Waduh tidak boleh itu (dibocorkan), sama saja dengan seseorang di perusahaan menanyakan hak pemilik yang dalam hal ini adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement