REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri mengamankan sejumlah dokumen proyek Apartemen Pakubuwono Spring terkait kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang dan melukai tiga orang lainnya.
"Labfor membawa dokumen terkait gambar site plan bangunan dan besi cor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusni Dwihananto di Jakarta, Jumat.
Mardiaz mengungkapkan penyidik telah melaksanakan beberapa tahapan untuk penyelidikan peristiwa ambruknya beton plafon Apartemen Pakubuwono Spring itu.
Selain mengamankan dokumen, polisi memeriksa sejumlah saksi, meminta surat visum dan berkoordinasi dengan tim Labfor Polri guna menunggu hasil analisis penyebab kejadian itu.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan saksi Muklas yang menjadi korban terluka, Kurmen (mandor) Rizal (bagian keselamatan kerja) dan Wayan (personalia proyek).
Polisi juga telah memeriksa tim Labfor dari ahli teknik sipil, ahli metalurgi, kimia yakni Kombes Polisi Ulung, Komisaris Polisi Heriyandi, Ajun Komisaris Polisi Agung, Ipda Dian dan Pengda Indri.
Akibat kejadian itu, tiga pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35) dan Dede Irawan, sedangkan korban terluka yakni Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).
Para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja itu tercatat sebagai karyawan PT Tunas Jaya Sanur yang mengerjakan pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.