REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membuka kembali layanan visa secara penuh bagi warga negara Turki. Ini dilakukan setelah adanya jaminan keamanan dari Pemerintah Turki terkait keselamatan operasional kedutaan besar dan konsulat AS di negara tersebut.
"Departemen Luar Negeri yakin bahwa keamanan telah meningkat secara memadai hingga memungkinkan dimulainya kembali layanan visa penuh di Turki," kata perwakilan AS seperti dikutip laman Aljazirah, Jumat (29/12).
Dibukanya kembali pelayanan visa secara penuh sekaligus mengakhiri aksi saling menangguhkan layanan oleh kedua negara yang terjadi sejak dua bulan terakhir. Tindakan saling blokir akses itu dilakukan setelah adanya insiden penangkapan karyawan konsulat AS di Istanbul.
AS mengatakan, pihaknya sangat terganggu oleh penangkapan karyawan mereka yang dituduh memiliki hubungan dengan ulama Fethullah Gulen berbasis di Pennsylvania. Turki telah beberapa kali meminta Paman Sam untuk mengekstradisi Gulen yang dipersalahkan atas kudeta gagal terhadap pemerintah pada tahun lalu. Gulen membantah terlibat dalam kudeta tersebut.
Pemerintah Turki memberikan jaminan untuk tidak akan menangkap pegawai atau staf=f yang bekerja di kedutaan atau konsulat AS. Ankara juga berjanji akan memberikan informasi terlebih dahulu kepada AS jika akan melakukan penahanan atau penangkapan warga negaranya.
Sementara, pembukaan layanan serupa juga dilakukan kedutaan besar Turki di AS yang juga sempat memblokir visa bagi warga negara Amerika. Istansi tersebut kini secara efektif melayani warga asing yang ingin mendapatkan visa ke Turki.
"Pembatasan layanan visa yang diterapkan pada warga Amerika telah diangkat," kata kedutaan Turki dalam sebuah pernyataan.