Jumat 29 Dec 2017 14:50 WIB

Pemkot Depok akan Gelar Pesantren Kilat untuk Geng Motor

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Puluhan pemuda anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang) menunggu pemeriksaan urine seusai penangkapan di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (25/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Puluhan pemuda anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang) menunggu pemeriksaan urine seusai penangkapan di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aksi brutal para remaja yang tergabung geng motor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok prihatin. Pemkot Depok pun berencana membuat program pesantren kilat.

"Nantinya, mereka yang terlibat dalam kelompok tersebut bakal dijadikan duta antinarkoba dan antikekerasan," ujar Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna saat mengunjungi para pelaku penjarahan geng motor di Mapolres Depok, Jumat (19/12).

Pardi sangat prihatin tindak kriminal yang dilakukan geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yang sebagian besar masih anak di bawah umur. "Rata-rata mereka ini masih di bawah umur. Ini jadi catatan penting buat kami Pemkot Depok untuk mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya," terangnya.

Pradi mengatakan, bagi mereka yang kini terjerat kasus pidana, pihaknya juga akan mengirimkan tim pendamping seperti rohaniawan untuk dilakukan pembinaan. "Tadi juga saya tanya ternyata rata-rata putus sekolah. Ini sangat memprihatinkan, segera akan kami kirim pembimbing rohani dan tenaga pengajar. Biar bagaimanapun mereka ini anak-anak dan perlu mendapat pendidikan," jelas dia.

Selain bakal melakukan langkah persuasif untuk mengumpulkan para pelaku, Pemkot Depok juga akan menambah kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik di Kota Depok untuk mengantisipasi tindak kriminal geng motor tak terulang lagi.

"Pemkot Depok sudah menyiapkan anggaran sebanyak 100 CCTV di tahun 2018. Ini akan disebar di sejumlah titik di Kota Depok untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," kata Pradi.

Menurut Pradi, para pelaku penjarahan ini adalah korban dan mengaku hanya ikut-ikutan. "Sanksi buat mereka perlu, untuk memberi efek jera, tapi untuk pelaku utama silakan diproses hukum. Saya sangat mengapresiasi langkah cepat polisi yang tak lebih dari 24 jam berhasil mengungkap kasus penjarahan toko pakaian ini," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement