REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menerapkan pengaturan lalu lintas malam tanpa kendaraan atau car free night menjelang pergantian tahun.
Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, Iptu Dedi Kurnia di Bukittinggi, Jumat (29/12), menerangkan aturan itu diterapkan sebagai rekayasa lalu lintas mengantisipasi kepadatan kendaraan terjadi di dalam kota ketika pergantian tahun.
Pada 31 Desember 2017 diperkirakan mulai pukul 16.00 WIB sejumlah jalan akses menuju objek wisata Jam Gadang akan disterilkan dari kendaraan. Beberapa titik menuju Jam Gadang yang diberlakukan car free night yaitu mulai dari Simpang POM di Jalan Sudirman, dari Simpang Tembok, dari Simpang Ngarai hingga ke simpang DPRD Bukittinggi.
Kemudian untuk arus kendaraan dari luar kota dialihkan dengan rute menuju Simpang Taluak atau Simpang Kapela bila dari arah Padang Luar, kendaraan dari Simpang Tembok diarahkan ke Pasar Bawah menuju Mandiangin. Selanjutnya kendaraan dari arah Ngarai Sianok dialihkan menuju depan Rumah Sakit Achmad Muchtar sampai ke Simpang Tembok, dan kendaraan dari arah Payakumbuh diarahkan ke Jalan By Pass Simpang Mandiangin.
"Dengan pengaturan lalu lintas tersebut, intinya kami mengimbau pemilik kendaraan yang ingin merayakan pergantian tahun agar tidak membawa kendaraan menuju Jam Gadang karena lokasi itu disterilkan," tambahnya.
Sebelumnya Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias mengatakan, daerah itu tidak mengadakan acara khusus bagi wisatawan yang merayakan pergantian tahun di daerah itu. Diperkirakan objek wisata Jam Gadang masih menjadi tujuan masyarakat berkumpul menyambut Tahun Baru 2018.
Ia mengimbau masyarakat yang merayakan tidak berlebihan dalam menyambut Tahun Baru 2018 sementara bagi warga Bukittinggi diharapkan agar memilih meramaikan rumah ibadah melakukan kegiatan keagamaan.