REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut kasus kejahatan di dunia siber atau cybercrime meningkat pada 2017. Peningkatan itu terjadi sebanyak tiga persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Tito, pada 2016 tercatat ada 4.931 kasus yang ditangani Polri. Sedangkan tahun ini, aparat menangani kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menguatkan Direktorat Tindak Pidana Siber yang berada di bawah Bareskrim Polri.
"Bentuk Direktorat Siber saya perkuat, kami paham bahwa, masalah hoaks penggunaan dunia siber sangat bebas ini ganggu kerawanan, karena kebebasan bisa jadi berbahaya," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/12).
Kejahatan siber sendiri dikhawatirkan akan terus membayangi hingga 2018 ke depan. Terlebih, pada tahun tersebut diselenggarakan Pilkada Serentak.
Mengantisipasi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, Polri sudah membangun kerja sama dengan Kemenkominfo beserta sejumlah perusahaan penyedia internet. Hal ini untuk menekan meluasnya kriminal di bidang siber seperti ujaran kebencian.
"Ada forum untuk mengerjakan permasalahan itu dan beberapa kali para penyelenggara platform ini diundang jadi kita ingin mereka perusahaan Indonesia mentaati dan mendukung penegakan hukum di Indonesia," kata Setyo.