Jumat 29 Dec 2017 17:34 WIB

Kapolri: Tren Kejahatan Siber pada 2017 Meningkat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersiap untuk memberikan konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersiap untuk memberikan konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut kasus kejahatan di dunia siber atau cybercrime meningkat pada 2017. Peningkatan itu terjadi sebanyak tiga persen dari tahun sebelumnya.

Menurut Tito, pada 2016 tercatat ada 4.931 kasus yang ditangani Polri. Sedangkan tahun ini, aparat menangani kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menguatkan Direktorat Tindak Pidana Siber yang berada di bawah Bareskrim Polri.

"Bentuk Direktorat Siber saya perkuat, kami paham bahwa, masalah hoaks penggunaan dunia siber sangat bebas ini ganggu kerawanan, karena kebebasan bisa jadi berbahaya," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/12).

Kejahatan siber sendiri dikhawatirkan akan terus membayangi hingga 2018 ke depan. Terlebih, pada tahun tersebut diselenggarakan Pilkada Serentak.

Mengantisipasi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, Polri sudah membangun kerja sama dengan Kemenkominfo beserta sejumlah perusahaan penyedia internet. Hal ini untuk menekan meluasnya kriminal di bidang siber seperti ujaran kebencian.

"Ada forum untuk mengerjakan permasalahan itu dan beberapa kali para penyelenggara platform ini diundang jadi kita ingin mereka perusahaan Indonesia mentaati dan mendukung penegakan hukum di Indonesia," kata Setyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement