Jumat 29 Dec 2017 17:45 WIB

Bupati Bandung Minta Evaluasi Tarif Tol Soroja karena Mahal

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Pengendara Mobil antusias menggunakan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Selasa (5/12). Hingga pukul 10.00 WIB total dari dua jalur sudah mencapai 700 kendaraan yang melintas.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Pengendara Mobil antusias menggunakan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Selasa (5/12). Hingga pukul 10.00 WIB total dari dua jalur sudah mencapai 700 kendaraan yang melintas.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pemerintah pusat melalui kementerian untuk mengevaluasi tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang dinilai terlalu mahal. Sebab ia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait mahalnya tarif tol Soroja.

"Mesti dievaluasi tarif jalan tol Soroja oleh pemerintah pusat. Masuk tol Soroja Rp 7000 terus keluar tol Kopo tambah Rp 2000 dan jadinya Rp 9000 padahal dekat itu," ujarnya kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (29/12).

Dengan tarif tol yang dinilai mahal, menurutnya masyarakat bahkan beranggapan jika penetapan tarif tol Soroja dibuat berdasarkan keputusan Bupati. Padahal, kebijakan tarif tol berada di kementerian.

"Warga menyangka saya yang memberikan harga (tarif tol Soroja). Harus dievaluasi," ujarnya. Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh tarif tol yang relatif mahal tersebut karena pengelolaan yang berbeda.

"Tol Soroja dipegang PT CMLJ sedangkan yang lainnya oleh Jasa Marga," ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta kementerian untuk segera mengevaluasi tarif tersebut.

Sebelumnya, PT Citra Marga Lintas Jabar (CLMJ) merilis tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang mulai diberlakukan, Sabtu (23/12) kepada para pengendara. Selain itu, seluruh Gerbang Tol (GT) Soroja mulai hari ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Beberapa gerbang tol tersebut yaitu GT Soreang, Margaasih Barat, Margaasih Timur, termasuk dua GT lainnya Kutawaringin Barat dan Kutawaringin Timur.

Pengaturan tarif sudah diatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 1010/KPTS/M/2017 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada jalan Tol Soroja per 8 Desember 2017.

"Tentunya menjadi keuntungan bagi masyarakat di sekitar gerbang seperti Katapang, Cipedung, Muara dan sebagainya. Dengan dibukanya GT Kutawaringin Barat dan Timur, ujar Dirut PT CMLJ, Bagus Medi melalui rilis, Sabtu (23/12).

Menurutnya, bagi masyarakat dari Kota Bandung yang hendak menyaksikan pertandingan sepak bola di Si Jalak Harupat akan lebih dimudahkan. Sebab GT Kutawaringin Barat merupakan akses langsung menuju Stadion. "Jadi masyarakat dari Kota Bandung atau dari daerah lainnya, yang akan ke stadion si Jalak Harupat tidak membutuhkan waktu lama," ungkapnya.

Rincian Tarif Jalan Tol Soroja :

Golongan I : Rp 7.000

Golongan II : Rp 10.500

Golongan II : Rp 14.000

Golongan IV : Rp 17.500

Golongan V : Rp 21.000

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement