Sabtu 30 Dec 2017 03:10 WIB

Kasus Narkoba di Karawang Meningkat 2017

Red: Yudha Manggala P Putra
Tes narkoba.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkat hingga 14,88 persen sepanjang Januari hingga Desember 2017 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Peningkatannya sebanyak delapan perkara," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, dalam siaran pers laporan akhir tahun di Karawang, Jumat (29/12).

Ia mengatakan, pada tahun ini terdapat 139 kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Karawang. Sedangkan pada tahun lalu terdapat 121 kasus narkoba.

Dari jumlah kasus itu, pada tahun ini tercatat 117 perkara narkoba yang diselesaikan, dan pada tahun lalu sebanyak 109 perkara narkoba yang diselesaikan. "Jadi penanganan kasus narkoba dan penyelesaiannya meningkat jika dibandingkan tahun 2017 dengan 2016," kata dia.

Menurut dia, salah satu faktor penyebab naiknya tindak pidana penyalahgunaan narkoba ialah masih rendahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya.

Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian atas adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Karawang juga merupakan jalur lintasan peredaran narkoba wilayah Jakarta-Bandung yang mudah dijangkau dan relatif dekat dengan Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement