REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat tampaknya masih jadi pekerjaan yang cukup besar bagi Polda DIY. Pasalnya, sepanjang 2017 pelanggaran lalu lintas yang terjadi mengalami kenaikan hampir 90 persen.
"Pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 146.273 dibandingkan tahun 2017 sejumlah 267.359, sehingga mengalami kenaikan sebesar 121.086 pelanggaran atau 82,78 persen," kata Wakapolda DIY, Kombes Pol Teguh Sarwono, Jum'at (29/12).
Ia menerangkan, untuk 2016 146.273 pelanggaran yang terjadi terdiri dari 83.008 berupa tilang tilang dan 63.265 pelanggaran berupa teguran. Dari pelanggaran itu, denda tilang yang terjadi sebanyak 43.175.707.000 rupiah.
Untuk 2017, lanjut Teguh, 267.359 pelanggaran yang terjadi terdiri dari 152.779 berupa tilang dan 114.580 berupa teguran. Uniknya, dari jumlah pelanggaran yang naik itu jumlah denda tilang yang ada malah turun drastis.
"Denda tilang Rp 7.900.000.000," ujar Teguh.
Sementara, dari data laka lantas di DITY tahun ini dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan sebesar 1,72 persen. Sebab, kejadian laka lantas pada 2016 sejumlah 3.777 kasus sedangkan tahun ini terdapat 3.712 kasus.
Untuk 2016, 3.777 kejadian mengakibatkan 463 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat dan 4.903 luka ringan. Sedangkan, 3.712 kejadian laka lantas tahun ini mengakibatkan 407 korban meninggal, 27 luka berat dan 4.677 luka ringan.
Dari aspek materil, kerugian yang diakibatkan dari laka lantas di DIY mengalami sedikit penurunan. Dari kerugian materil yang mencapai 2.215.788.000 rupiah, tahun ini kerugian materil yang diakibatkan sebesar 2.099.320.340 rupiah.
"Korban meninggal dunia tahun 2016 sebanyak 463 orang dibandingkan tahun 2017 sebanyak 407 orang, sehingga mengalami penurunan sebanyak 56 orang atau 12,09 persen," ujar Teguh.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement