Sabtu 30 Dec 2017 08:10 WIB

ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Serangan di St Petersburg

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Andri Saubani
Seorang pria meletakkan bunga mengenang korban ledakan di St Petersburg, Rusia.
Foto: AP Photo/Pavel Golovkin
Seorang pria meletakkan bunga mengenang korban ledakan di St Petersburg, Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- ISIS mengakui bahwa pihaknya yang bertanggung jawab terhadap serangan bom di supermarket di kota St Petersburg, Rusia. Di mana serangan tersebut menewaskan 13 orang.

Seperti dilaporkan BBC, Sabtu (30/12), ISIS mengumumkan klaimnya tersebut di laman berita Amaq. Namun, tidak memberikan bukti atas klaim tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin telah menggambarkan serangan yang terjadi di cabang Perekrestok itu sebagai serangan teroris. Dan itu terjadi saat menandatangani sebuah undang-undang baru yang menguatkan hukuman atas perekrutan teroris pada Jumat.

ISIS telah merekrut ribuan pejuang dari Rusia dan bekas negara Soviet, dan Putin telah memperingatkan bahaya yang mereka hadapi jika mereka kembali ke kampung halamannya. Intervensi Rusia dalam perang saudara di Suriah dan berada di sisi pemerintah diyakini membuatnya menjadi sasaran utama serangan oleh ISIS atau kelompok militan lainnya.

Laporan awal pada Rabu oleh pihak berwenang disebutkan bahwa serangan tersebut adalah percobaan pembunuhan. Tapi Putin yang berbicara dalam penghargaan militer Kamis mengatakan, "Anda tahu bahwa kemarin di St Petersburg ada tindakan teroris yang terjadi."

Sementara pejabat Rusia menggambarkan bom tersebut sebagai perangkat buatan yang dilengkapi komponen mematikan yang menghasilkan ledakan setara TNT 200 gram. Menurut laporan media Rusia, bom itu disembunyikan di sebuah tas yang diletakkan di loker tempat bagi para pengunjung menyimpan tasnya.

Awal bulan ini, Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara melalui telepon setelah informasi yang diberikan CIA membantu dinas keamanan Rusia menggagalkan serangan ke katedral Kazan di St Petersburg. Pada saat itu kantor berita Rusia Interfax melaporkan, sebuah kelompok telah merencanakan serangan teror di beberapa tempat, dan beberapa orang dilaporkan ditahan.

Kemudian pada April juga telah terjadi ledakan di sistem metro St Petersburg yang menewaskan 13 orang dan 50 lainnya terluka. Undang-undang yang baru saja ditandatangani oleh Putin tersebut akan meningkatkan hukuman penjara bagi perekrutan teroris dari 10 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement