REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengungkapkan sarannya untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat, agar dipindah ke Blok G Pasar Tanah Abang. "Benar, saya usulkan demikian (PKL dipindah ke Blok G), dikasih yang gratis ke tempat situ," papar dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/12).
Halim menyarankan PKL untuk dipindah ke Blok G, lantaran beberapa waktu yang lalu ia melihat lebih tertib ditempatkan di Blok G dan banyak kios kosong di blok itu. Sehingga, Blok G lebih bagus menjadi tempat berdagang PKL daripada dicarikan tempat yang mengganggu lalu lintas.
Baca, Jalan Jatibaru Ditutup untuk PKL, Sandi Yakin tak Langgar UU.
"Saya sarannya itu, ada beberapa alternatif saya sampaikan ke Dishub DKI, tapi saya sampaikan saran yang lebih bagus kembalikan ke fungsinya kan sudah ada," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kepolisian, mulai menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/12) untuk coba mengatasi kemacetan di wilayah tersebut.
Jalan Jatibaru ditutup digunakan untuk 400 tenda pedagang kaki lima (PKL). Penutupan jalan dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIb setiap harinya itu kemudian mengundang beragam reaksi di masyarakat.