REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa telah menyatakan penutupan Jalur Puncak Pass Kabupaten Bogor, sehubungan dengan diberlakukannya car free night pada malam Tahun Baru. Untuk itu arus lalu lintas dari Cianjur menuju dan ke arah Jakarta dialihkan menuju jalur serapan-serapan sebelum Puncak Pass.
Menyiapkan hal tersebut, Royke berkoordinasi langsung dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. "Kendaraan tidak boleh melintas di Puncak Pas mulai dari pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2017 sampai pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2018," kata Royke di Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (30/12).
Kepala Satlantas, Polres Cianjur AKP Rendy Setia Permana mengatakan, untuk penutupan arus, akan diberlakukan sejauh 1,4 kilometer dari Segar Alam ke Ciloto. "Kami alihkan arus dari Jakarta kita alihkan ke Jonggol, kemudian ke Jakarta via Sukabumi," kata Rendy menjelaskan.
Sementara untuk kepentingan parkir saat car free night, Polres Cianjur memperbolehkan di titik-titik atau tempat resmi yang memang diberlakukan untuk tempat parkir. Polres Cianjur pun menyatakan telah mengambil langkah untuk menertibkan titik parkir liar. "Parkir liar sudah kita tertibkan, ada kantong parkir yang sudah ada resmi ditunjuk," kata Kapolres Cianjur Komisaris Besar Polisi Suliyah.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Prahoro Tri Wahyono mempersilakan kendaraan melewati jalur-jalur tikus sepanjang tidak memasuki Jalur Puncak Pass. Personel pun telah disiapkan untuk berjaga.
"Sudah diantisipasi, sudah dikasih personel. Bisa masuk, tidak masalah, yang penting jangan masuk ke jalan utama," kata Prahoro.