REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah berupaya melakukan penindakan pada kasus-kasus kriminal. Upaya ini ternyata mampu membuahkan hasil dengan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga 21 persen.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengapresiasi seluruh jajarannya atas perbaikan yang signifikan peningkatannya. "Saya berterima kasih kepada Dirditum, Dirditsus, Dirdit narkoba, serta kepada Kapolres yang telah memotivasi untuk terus menekan angka kriminalitas," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12).
Jumlah kasus pidana pada 2016 adalah 43.149 kasus, dan ini mengalami penurunan pada 2017 dengan jumlah pidana 34.227 kasus. Penurunan kriminalitas ini merupakan peningkatan kredibilitas tersendiri bagi Polda Metro Jaya.
Penurunan sebanyak 21 persen ini, berefek juga pada tingkat resiko penduduk terkena tindak pidana. Pada 2016, setiap 100 ribu penduduk ada 190 orang yang menjadi korban kejahatan, dan pada 2017 ini, setiap 100 ribu penduduk ada 150 orang yang menjadi korban kejahatan.
"Ini berarti 40 orang telah berhasil diselamatkan dari korban tindak kejahatan," papar Idham.
Dari data tersebut, situasi kamtibmas secara umum dapat dikatakan aman terkendali. Berbagai masalah yang timbul di masyarakat, dapat dikelola dengan baik oleh jajaran Polda Metro Jaya, kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap.
"Polda Metro Jaya terus memperbaiki sistem pelayanan menuju penyelenggaraan negara yang lebih baik (good governance). Situasi yang aman dan kondusif memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman kepada masyarakat," tutur Idham.