REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pada Sabtu (30/12) bahwa terdapat sedikitnya 102 WNI terdampak kebakaran besar yang terjadi di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia.
"Diperoleh informasi awah bahwa 102 WNI dari 13 keluarga menjadi korban. Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," demikian Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter resminya pada Sabtu.
Dilaporkan oleh New Straits Times, sedikitnya lima belas rumah habis terbakar si jago merah di Lorong Raja Muda Enam, Kampung Baru. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi pada Jumat (29/12) pagi waktu setempat itu. Otoritas Malaysia telah melakukan penanganan dan para korban saat ini ditampung di Gedung Serbaguna Kampung Baru.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pada Sabtu sejak menerima informasi tentang kebakaran tersebut, KBRI Kuala Lumpur langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat. "Untuk para korban WNI, KBRI mengambil inisiatif memintakan izin penggunaan Gedung Serbaguna terdekat di sekitar lokasi untuk menampung mereka tiga hari ke depan," kata Iqbal.
KBRI Kuala Lumpur memberi dukungan dan bantuan keperluan darurat, dukungan logistik lainnya serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan paspor pengganti bagi WNI yang kehilangan dokumen akibat kebakaran tersebut.