REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jelang pergantian tahun baru, Polres Metro Kota Tangerang menyita puluhan ribu petasan dari berbagai jenis. Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, petasan tersebut disita dari distributor dan industri rumahan.
"Berbagai macam jenis sebanyak 30.215 berbagai ukuran dari berbagai jenis home industri maupun penjual," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di Mapolres Metro Kota Tangerang, Sabtu (30/12).
Harry mengungkapkan, puluhan ribu petasan itu didapat dari operasi lilin 2017 yang digelar dari 23 Desember kemarin. Selain menyita puluhan ribu petasan, polisi juga mengamankan empat pelaku yang merangkai petasan untuk menyambut tahun baru.
Keempat pelaku dikenakan undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk wilayah penyitaan sendiri, Harry menjelaskan barang bukti sitaan tersebut didapat di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang.
"Paling banyak di wilayah Polsek Teluknaga, Cipondoh dan Benteng," ujar dia mengakhiri.