REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jumlah kasus kriminalitas di Kota Tangerang pada 2017 menurun daripada tahun sebelumnya. Penurunan kasus kriminalitas mencapai 56 persen.
"Jumlah kejadian kriminalitas yang terjadi tindak pidana tahun 2016 total yang terjadi jumlahnya 1785 kasus dan tahun 2017 totalnya 742 kasus, jadi ada penurunan tindak pidana sebanyak 56 persen," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan saat ditemui di Mapolres Metro Kota Tangerang, Sabtu (20/12).
Pada 2016, kata dia, dari 1.785 kasus hanya 1.124 yang diselesaikan. Sedangkan pada 2017, jajaran Polres Metro Kota Tangerang menyelesaikan 100 persen kasus tindak pidana.
"Intinya bahwa tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Tangerang Kota tahun 2016 dan 2017 ada penurunan gangguan kriminalitas sebanyak 56 persen," jelas dia.
Sedangkan untuk kasus narkotika sendiri, jumlah perbandingan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Pada 2016, Polres Metro Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 312 kasus. Sedangkan untuk tahun 2017 sejumlah 384 kasus.
"Ada peningkatan kasus narkoba sebesar 30 persen," kata dia.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus narkotika, Harry mengatakan penyelesaian kasus hingga 100 persen. Polisi juga menyita 24 kilogram narkoba dari berbagai jenis sebagai barang bukti. Rinciannya Sabu sebanyak 2,79 kilogram, tembakau gorila 10,6 gram, dan barang berbahaya sebanyak 1.067 butir.