Sabtu 30 Dec 2017 21:36 WIB

Polisi: Pemprov Perlu Inovasi Pindahkan Pedagang ke Blok G

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Suasana warga yang melihat-lihat barang distan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (25/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana warga yang melihat-lihat barang distan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan pertemuan di Gedung Polda Metro Jaya untuk membahas penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah kajian pun akan segera dilakukan oleh kedua instansi pemerintahan tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus membuat invansi untuk para pedagang kaki lima (PKL). "Bagaimana inovasi pemerintah supaya mereka tertarik ke sana. Itu saran secara lisan," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12).

Menurut Halim, keluhan pedagang terkait sepinya pembeli jika PKL pindah ke Blok G, perlu disiasati oleh pemerintah. Setelah menyampaikan secara lisan, ia juga akan menyampaikan secara tertulis saran-saran untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan buat (saran tertulis) akibat penggunaan badan jalan maupun fungsi trotoar. Saat ini memang masih belum terkihat dampaknya, mungkin setelah 3 Januari 2018 baru terlihat," kata Halim.

Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi dengan Dishub DKI tentang kegiatan di Jalan Jatibaru itu, dan berhubungan dengan kebijakan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kepolisian menyampaikan perlu ada kajian ulang. Baik itu kajian akademik maupun kajian sosial di masyarakat setempat.

"Jadi begini, pemerintah memang akan membuat skywalk di situ dalam jangka panjang. Untuk jangka pendeknya dilakukan adalah hal tersebut, itu yang kami tidak cocok. Oleh karena itu kami minta kaji ulang pemerintah daerah," jelas Halim.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan kepolisian, mulai menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/12) untuk coba mengatasi kemacetan di wilayah tersebut.

Penutupan jalan itu mengundang beragam reaksi di masyarakat. Namun, pemerintah tetap melakukannya dan telah membuat rekayasa lalu lintasnya. Jalan itu digunakan untuk 400 tenda pedagang PKL.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement