REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua panitia khusus (pansus) serta para anggota DPRD sehingga dapat menghasilkan empat perda, Sabtu (30/12). Perda-perda ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.
Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama, telah disetujui empat raperda, yakni Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda atas Peraturan daerah Nomor 1/2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
"Harapan kami setelah ditetapkan perda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita-cita bersama selaku penyelenggarakan pemerintah daerah," kata Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12).
Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi juga turut mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada wali kota Tangerang beserta jajarannya, serta berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang. "Amanah dalam perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera," kata dia.