Senin 01 Jan 2018 12:00 WIB
Outlook 2018

Perempuan Menang di Pilkada 2018 Diharapkan Meningkat

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Pansus Pemilu Hetifah Sjaifudian.
Foto: dpr
Anggota Pansus Pemilu Hetifah Sjaifudian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2017 merupakan tahun penting bagi aktivis perempuan dalam politik. Pasalnya di tahun ini perempuan dihadapkan dua momentum penting, Pilkada serentak 2017 dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang di dalamnya mengatur afirmasi untuk perempuan.

Berdasarkan hasil Pilkada 2017, pencalonan dan keterpilihan perempuan masih minim. Sedangkan pembahasan RUU Pemilu belum ada kemajuan signifikan dalam pengaturan perempuan. Pilkada 2017 digelar di 101 daerah. Hanya ada 44 calon perempuan dari total 614 calon. Sedangkan yang terpilih hanya 13 orang saja. Kita harap di Pilkada 2018 nanti bisa meningkat, kata Anggota Komisi II DPR Hetifah melalui siaran pers, Ahad (31/12).

Sedangkan dalam UU Pemilu yang disahkan 20 Juli lalu, menurut Hetifah, belum ada kemajuan dalam hal pengaturan perempuan. Ketika pembahasan, Pansus RUU Pemilu sebetulnya sudah meminta berbagai masukan dari beberapa aktivis LSM perempuan yang konsen pada soal-soal kepemiluan. Namun, hasilnya banyak yang tidak diakomodir Pansus RUU Pemilu.

Salah satunya yang diperjuangankan mati-matian oleh Komisi II adalah ketentuan agar di 30 persen Dapil, caleg nomor satunya perempuan. Sayangnya Pansus RUU berkehendak lain. "Tentu saya kecewa. Pengaturan perempuan sekarang terkesan jalan ditempat. Sama seperti UU sebelumnya, jelas Hetifah.

Untuk diketahui, dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu muncul mengambil tiga opsi untuk mengatur keterwakilan perempuan. Pertama, pengaturan yang ada saat ini (minimal satu diantara tiga caleg). Kedua, zipper systemmurni (yaitu pencalegan 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan. Artinya, nomer urut selang-seling, misalnya, nomor urut 1 laki-laki, nomor urut 2 perempuan dan seterusnya. Dan terakhir terkait calon perempuan ditempatkan nomor urut satu di 30 persen dari seluruh Dapil.

Meski demikian, Hetifah tetap optimis perempuan akan lebih banyak lagi di lembaga legislatif. Menurutnya, kader-kader perempuan dari berbagai partai selalu solid melakukan konsolidasi baik internal partai maupun eksternal.

"Kita kan ada Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI). Kita sudah konsolidasi nasional 17 November lalu dan berkomitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen," ujar Hetifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement